Tiga orang saksi, Yang Mulia. Kami panggil yang pertama Pak Anang Achmad Latif, kemudian Pak Johnny Gerard Plate dan yang ketiga Pak Yohan, kata JPU Kejagung m
Menkominfo putus akses 174 akun penyebar konten radikalisme. Langkah ini dilakukan Kominfo bersama TNI dan BNPT agar tercipta pemilu damai 2024.